Kerjasama Lahan dan Kerjasama Investasi
Alhamdulillah, dengan senang hati
kami akan sampaikan Kabar gembira bagi para pemilik lahan dan pemilik modal.
Kami Koperasi Bangun Griya Nusantara (Developer) membuka peluang kemitraan bisnis di bidang properti syariah. Kami mengundang anda para pejuang Anti Riba maupun anda para pelaku bisnis properti untuk membangun sinergi yang baik bersama kami mengembangkan bisnis perumahan Syariah sekaligus sebagai aktualisasi dari visi properti syariah KBGN untuk menyediakan 1 juta unit rumah tanpa riba di seluruh indonesia. Kerjasama ini nanti akan kita ikat dalam sebuah akad yang Insya Allah sesuai dengan prinsip syariah.
Adapun secara umum ada 3 skema kerjasama investasi yang kami tawarkan:
1. Skema kerjasama lahan
Pada sistem ini
maka akad kerjasama yang digunakan adalah akad syirkah mudharabah yang mana
pemilik lahan mempercayakan lahan yang dimilikinya untuk dikelola oleh Koperasi
Bangun Griya Nusantara sebagi Developer untuk dijadikan perumahan, ruko,
apartemen maupun sarana bisnis lainnya. Kami sebagai developer
menyediakan konsep pembangunan, pemasaran dan pengelolaan secara utuh dimulai
dari tahap perencanaan, pembangunan, akad konsumen hingga pengawasan. Sedangkan
anda sebagai pemilik lahan disamping akan mendapatkan pembayaran atas lahan
seperti yang diminta juga berhak mendapatkan porsi bagi hasil keuntungan dari
hasil pengelolaan properti. Pembayaran lahan akan disesuaikan dengan lakunya
property, sedangkan pembagian keuntungan akan dilakukan di akhir periode.
2. Skema kerjasama penjualan lahan dengan akad bayar bertahap
Pada sistem ini berlaku akad jual beli putus antara pemilik lahan dengan kami sebagai Developer. Skema pembayaran biasanya dengan cara pembayaran bertahap hingga 2 tahap hingga 2 tahun atau lebih. Pemilik lahan tidak berhak meminta pembagian keuntungan dari hasil pengelolaan lahan karena akad yang dipakai adalah akad jual beli murni, bukan akad kerjasama bagi hasil.
3. Skema Kerjasama Modal
Pada sistem ini
berlaku akad kerjasama bagi hasil atau Syirkah Mudharabah dimana anda sebagai
pemilik modal menyerahkan dana yang anda miliki untuk digunakan membiayai
projek yang kami kerjakan. Modal tersebut bisa digunakan untuk satu projek
saja atau bisa juga untuk beberapa projek sekaligus. Tergantung kesepakatan
awal. Modal ini bisa dipakai untuk pembayaran lahan, biaya kontruksi maupun
biaya operasional projek. Besarnya porsi bagi hasil akan dimusyawarahkan antara
kedua belah pihak hingga dicapai keridhaan bagi kedua belah pihak.
Info Lebih lengkap hubungi :
- 085246993947 (Yanti)
- 085391196134 (Murli)
- 081252353516 (Bayu)
- 081347374598 (Fachruddin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar